Posted by : okta Friday, 30 October 2015

Informasi yang Terdapat Pada Setiap Paragraph Pada Teks Sejarah Hari Buruh
·         Paragraph 1
Hari buruh, atau dikenal juga May Day diperingati setiap 1 Mei.

Pada 1886, terjadi demonstrasi kaum buruh Amerika Serikat yang menuntut
pemberlakuan delapan jam kerja.
·         Paragraph 2
Pemogakan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi pada 1806 oleh pekerja cordwainers.

Kelas pekerja di era tersebut bekerja 19 hingga 20 jam sehari.

Pemogakan ini membawa para pengorganisasinya ke meja pengadilan.
·         Paragraph 3
Demonstrasi sejak April hingga 1 Mei 1886 menjalar ke berbagai kota seperti Chicago, New York, Detroit, Louisville, Baltimore, Maine, Texas, New Jersey, dan Alabama yang menyatukan buruh berkulit putih dan hitam.
·         Paragraph 4
Demonstrasi dari para buruh memancing reaksi pengusaha pemerintah dan kalangan pejabat..
Chicago’s Commercial Club mengeluarkan US$ 2000 untuk membeli senjata guna demonstrasi dan sekitar 180 polisi dikerahkan dalam hal ini.
Demonstrasi tersebut berakhir dengan korban dan kerusuhan.
·         Paragraph 5
Pada 3 Mei 1886 di demonstrasi tersebut jatuhlah korban dari pihak buruh. 4 tewas dan puluhan lainnya terluka, karena sebuah bom meledak di barisan polisi yang menyebabkan para polisi menembak secara membabi buta.

Polisi melarang terhadap demonstrasi buruh, namun pada tahun 1880 dan 1 mei 1890 kaum buruh kembali berdemonstrasi akan hal yang sama.
·         Paragraph 6
Menurut Rosa Luxemberg (1894) demonstrasi serupa tentang penuntutan jam kerja sudah terjadi sebelumnya di Australia pada 1856 dan kemudian singgah di Eropa.

Fenomena ini mempersatukan gerakan buruh sedunia dalam satu perjuangan.
·         Paragraph 7
Kongres buruh internasional (1889) merupakan puncak dari persatuan gerakan buruh dunia.Kongres tersebut menghasilkan putusan jam kerja 8 jam per hari.

Menyambut usulan deligasi buruh Amerika Serikat dengan menjadikan tanggal 1 Mei sebagai hari buruh sedunia.



·         Paragraph 8

Penetapan 8 jam kerja per hari atau 40 jam per minggu (5 hari kerja) sebagai standar pembaruan internasional.

Putusan tersebut ditetapkan oleh ILO melalui Konvensi ILO No.1 Tahun 1919 dan Konvensi No.47 Tahun 1935.


Konvensi tersebut ditetapkan sebagai buah dari perjuangan kaum buruh diseluruh dunia untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Translate

Total Pageviews

About Me

Followers


website counter

sedang online

muhamad oktariandi. Powered by Blogger.

- Copyright © 18riandiweb -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -