Peningkatan KESADARAN BELA NEGARA harus menjadi
perhatian utama bagi generasi muda. Sejak memasuki era Reformasi, dirasakan
semakin memudarnya Wawasan Kebangsaan bagi masyarakat, khususnya bagi generasi
muda, sehingga kurangnya kepedulian terhadap Bela Negara. Kita pahami bersama
bahwa Bela Negara merupakan sebuah keniscayaan bagi semua komponen bangsa
Indonesia, sesuai Pasal 27 ayat 3 UUD 1945, serta Pasal 30 ayat 1 dan 2 UUD
1945. Definisi Bela Negara adalah sikap, perilaku, dan tindakan warga negara
yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara seutuhnya. Oleh karena
itu, pendidikan Kesadaran Bela Negara harus ditanamkan kembali secara
terencana, berkelanjutan, sistematis, dan komprehensif kepada semua orang tanpa
terkecuali, khususnya generasi muda dan menyadarkan akan pentingnya Bela Negara
dan Bangsa, diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan agar nilai-nilai
Persatuan, Kesatuan, Cinta Tanah Air, dan Wawasan Kebangsaan dapat terus
terjaga dan kokoh kembali. Dalam Pasal 9 ayat 1 Undang-undang nomor 3 tahun
2002 tentang Pertahanan Negara yang berbunyi bahwa setiap warga negara berhak
dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara.
Adapun nilai-nilai bela negara yang harus lebih
dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara antara
lain:
1. Cinta
Tanah Air
Telah kita ketahui bahwa kesadaran bela negara yang
ada pada setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita kepada tanah air
kita. Kita dapat mewujudkan itu semua dengan cara kita mengetahui sejarah
negara kita sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga lingkungan
kita dan pastinya menjaga nama baik negara kita.
2. Kesadaran
Berbangsa dan Bernegara
Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita
yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan
cita-cita dan tujuan hidup bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah
perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang
berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
3. Yakin
pada Pancasila
Dengan kembali ke ideologi kita, pancasila bukan hanya
sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan dalam kehidupan
sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat pemersatu keberagaman
yang ada di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis, dan
lain-lain. Nilai-nilai pancasila inilah yang dapat mematahkan setiap ancaman,
tantangan, dan hambatan.
4. Rela
berkorban untuk Bangsa dan Negara
Dalam wujud bela negara tentu saja kita harus rela
berkorban untuk bangsa dan negara. Contoh nyatanya seperti sekarang ini yaitu
perhelatan seagames. Para atlet bekerja keras untuk bisa mengharumkan nama
negaranya walaupun mereka harus merelakan untuk mengorbankan waktunya untuk
bekerja sebagaimana kita ketahui bahwa para atlet bukan hanya menjadi seorang
atlet saja, mereka juga memiliki pekerjaan lain. Begitupun supporter yang rela
berlama-lama menghabiskan waktunya antri hanya untuk mendapatkan tiket demi
mendukung langsung para atlet yang berlaga demi mengharumkan nama bangsa.
5. Memiliki
Kemampuan Bela Negara
Contoh kemampuan bela negara itu sendiri dapat
diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan, ulet, bekerja keras dalam
menjalani profesi masing-masing.
Pendidikan Kesadaran Bela Negara harus diajarkan sejak
dini, mulai dari pendidikan dasar, menengah dan tinggi (dari TK s/d
Universitas). Memang saat ini kurikulum Tahun 2013 tidak secara eksplisit
mencantumkan hal tersebut, namun tidak menghambat untuk menyampaikan materi
pendidikan Kewarganegaraan, Pancasila, Sejarah Perjuangan Bangsa dan mata
pelajaran lainnya yang relevan, serta Pramuka (non formal) yang menjadi kewajiban
Ekstra Kurikuler. Kecenderungan generasi muda, khususnya para remaja saat ini
mudah terpengaruh oleh nilai-nilai budaya dan ideologi lain, karena pengaruh
globalisasi yang ditunjang kemajuan Iptek/telekomunikasi atau internet.
Khusus bagi Mahasiswa/Perguruan Tinggi dalam setiap
tahun ajaran baru (Agustus s/d September) merupakan peluang yang baik, dimana
para mahasiswa baru harus menjalani OSPEK atau nama lain, maka bisa dimasukan
PENDIDIKAN KESADARAN BELA NEGARA sebagai salah satu kegiatan Ospek tersebut.
Penanaman NILAI-NILAI BELA NEGARA (Cinta Tanah Air, Sadar Berbangsa Dan
Bernegara, Yakin Pancasila Sebagai Ideologi Negara, Rela Berkorban, Serta
Mempunyai Kemampuan Awal Secara Psikis Dan Fisik Untuk Bela Negara) bagi
mahasiswa, SANGAT PENTING saat ini dibandingkan dengan “Perpeloncoan” yang
justru sering kontra produktif, dan menimbulkan “kegaduhan” di masyarakat atau
sekedar “pengenalan kampus” yang tidak memberikan kontribusi banyak bagi
penanaman nilai-nilai kebangsaan bagi mahasiswa baru. Demikian pula bagi
pendidikan SD s/d SMA yang akan memasuki tahun ajaran baru 2016 dgn MOS (Masa
Orientasi Sekolah) yang mengedepankan Pendidikan Budi Pekerti.
Dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Bela
Negara, perguruan tinggi dapat melibatkan instansi terkait, seperti unsur TNI,
Polri, Kemhan, Lemhannas, Kemenko Polhukam, Kemendikti dan Ristek, Kemdikbud,
Kemdagri, Pemda Prov, dan Kab/Kota, dll dalam menyampaikan materi berupa
Ceramah, Diskusi Interaktif, s/d Simulasi Kesadaran Bela Negara, sehingga terwujud
sinergitas penyelenggaraan Bela Negara di kalangan Siswa dan Mahasiswa. Materi
seyogyanya disampaikan secara komunikatif, dialogis dan interaktif, sehingga
tidak monologis, dokrinal dan “menakutkan peserta”. Pendidikan Bela Negara
harus berupaya membuat peserta menjadi betah, senang, riang gembira,
menggunakan Bahasa-bahasa yang mudah dicerna dan diterima masyarakat, sehingga
tidak terkesan seperti WAJIB MILITER sebagaimana dikhawatirkan oleh sebagian
elit-elit politik dan pengamat yang menganggap seperti Era masa lalu.
Materi-materi Bela Negara jangan menggunakan “Bahasa-bahasa Dewa”, tetapi harus
diberi pemahaman yang riil sesuai kondisi dan tantangan ke depan, agar mudah
diresapi, dihayati, dan dijiwai oleh semua unsur masyarakat dengan penajaman
terhadap DISIPLIN untuk bekal Bela Negara dalam semua aspek Kehidupan
IPOLEKSOSBUDHANKAM.
KESADARAN
BELA NEGARA adalah komponen penting dalam tegaknya negara sebagai negara yang
berdaulat, adil, dan makmur. Tanpa Bela Negara yang kuat dan kokoh, akan sulit
negara kita mewujudkan KEMANDIRIAN agar menjadi Negara yang hebat dan
berpengaruh di Asia dan Dunia.
Kita memang saat ini tidak dalam menghadapi “Musuh
Nyata” perang fisik dengan Negara lain, seperti Korea Selatan menghadapi Korea
Utara. Namun berbagai aksi Ideologi Radikalisme dan Terorisme di berbagai
belahan dunia, dan sudah ikut menginfiltrasi kedalam NKRI, harus diwaspadai
oleh seluruh masyarakat. Selain itu, kita saat ini juga lagi menghadapi
“Ancaman” terhadap Persatuan dan Kesatuan Bangsa, antara lain Bahaya Narkoba,
Kesenjangan Sosial-Ekonomi, Kemiskinan, Intoleransi, Aksi Kekerasan, Bencana
Alam dan Kebakaran Hutan/Lahan. Untuk itu, semua komponen bangsa harus
mempunyai persepsi yang sama dan siap melawan “ancaman bangsa” tersebut dengan
meningkatkan Kesadaran Bela Negara.
Sudah 71 Tahun
Kemerdekaan RI ini, para pemuda harus diingatkan kembali agar dapat mempunyai
spirit/semangat dengan Generasi Pendahulu kita, khususnya yang melaksanakan
Ikrar Sumpah Pemuda 1928 dan Generasi Angkatan 1945, agar Generasi muda
Indonesia dapat memiliki jati diri dan daya tangkal, serta daya saing dalam
menghadapi Era Globalisasi dan Demokrasi. Semoga hal ini menjadi perhatian dan
dapat ditindak-lanjuti sesuai fungsi dan tugas yang diemban oleh para “Pemangku
Kepentingan”, agar KESADARAN BELA NEGARA dapat lebih nyata dirasakan manfaatnya
oleh para pemuda-pemudi sebagai generasi penerus bangsa. Amin!