Posted by : okta Tuesday, 8 December 2020

Peningkatan KESADARAN BELA NEGARA harus menjadi perhatian utama bagi generasi muda. Sejak memasuki era Reformasi, dirasakan semakin memudarnya Wawasan Kebangsaan bagi masyarakat, khususnya bagi generasi muda, sehingga kurangnya kepedulian terhadap Bela Negara. Kita pahami bersama bahwa Bela Negara merupakan sebuah keniscayaan bagi semua komponen bangsa Indonesia, sesuai Pasal 27 ayat 3 UUD 1945, serta Pasal 30 ayat 1 dan 2 UUD 1945. Definisi Bela Negara adalah sikap, perilaku, dan tindakan warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara seutuhnya. Oleh karena itu, pendidikan Kesadaran Bela Negara harus ditanamkan kembali secara terencana, berkelanjutan, sistematis, dan komprehensif kepada semua orang tanpa terkecuali, khususnya generasi muda dan menyadarkan akan pentingnya Bela Negara dan Bangsa, diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan agar nilai-nilai Persatuan, Kesatuan, Cinta Tanah Air, dan Wawasan Kebangsaan dapat terus terjaga dan kokoh kembali. Dalam Pasal 9 ayat 1 Undang-undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang berbunyi bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara.

Adapun nilai-nilai bela negara yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara antara lain:

1.      Cinta Tanah Air

Telah kita ketahui bahwa kesadaran bela negara yang ada pada setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita kepada tanah air kita. Kita dapat mewujudkan itu semua dengan cara kita mengetahui sejarah negara kita sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga lingkungan kita dan pastinya menjaga nama baik negara kita.

2.      Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.

3.      Yakin pada Pancasila

Dengan kembali ke ideologi kita, pancasila bukan hanya sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat pemersatu keberagaman yang ada di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis, dan lain-lain. Nilai-nilai pancasila inilah yang dapat mematahkan setiap ancaman, tantangan, dan hambatan.

4.      Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara

Dalam wujud bela negara tentu saja kita harus rela berkorban untuk bangsa dan negara. Contoh nyatanya seperti sekarang ini yaitu perhelatan seagames. Para atlet bekerja keras untuk bisa mengharumkan nama negaranya walaupun mereka harus merelakan untuk mengorbankan waktunya untuk bekerja sebagaimana kita ketahui bahwa para atlet bukan hanya menjadi seorang atlet saja, mereka juga memiliki pekerjaan lain. Begitupun supporter yang rela berlama-lama menghabiskan waktunya antri hanya untuk mendapatkan tiket demi mendukung langsung para atlet yang berlaga demi mengharumkan nama bangsa.

5.      Memiliki Kemampuan Bela Negara

Contoh kemampuan bela negara itu sendiri dapat diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan, ulet, bekerja keras dalam menjalani profesi masing-masing.

 

Pendidikan Kesadaran Bela Negara harus diajarkan sejak dini, mulai dari pendidikan dasar, menengah dan tinggi (dari TK s/d Universitas). Memang saat ini kurikulum Tahun 2013 tidak secara eksplisit mencantumkan hal tersebut, namun tidak menghambat untuk menyampaikan materi pendidikan Kewarganegaraan, Pancasila, Sejarah Perjuangan Bangsa dan mata pelajaran lainnya yang relevan, serta Pramuka (non formal) yang menjadi kewajiban Ekstra Kurikuler. Kecenderungan generasi muda, khususnya para remaja saat ini mudah terpengaruh oleh nilai-nilai budaya dan ideologi lain, karena pengaruh globalisasi yang ditunjang kemajuan Iptek/telekomunikasi atau internet.

Khusus bagi Mahasiswa/Perguruan Tinggi dalam setiap tahun ajaran baru (Agustus s/d September) merupakan peluang yang baik, dimana para mahasiswa baru harus menjalani OSPEK atau nama lain, maka bisa dimasukan PENDIDIKAN KESADARAN BELA NEGARA sebagai salah satu kegiatan Ospek tersebut. Penanaman NILAI-NILAI BELA NEGARA (Cinta Tanah Air, Sadar Berbangsa Dan Bernegara, Yakin Pancasila Sebagai Ideologi Negara, Rela Berkorban, Serta Mempunyai Kemampuan Awal Secara Psikis Dan Fisik Untuk Bela Negara) bagi mahasiswa, SANGAT PENTING saat ini dibandingkan dengan “Perpeloncoan” yang justru sering kontra produktif, dan menimbulkan “kegaduhan” di masyarakat atau sekedar “pengenalan kampus” yang tidak memberikan kontribusi banyak bagi penanaman nilai-nilai kebangsaan bagi mahasiswa baru. Demikian pula bagi pendidikan SD s/d SMA yang akan memasuki tahun ajaran baru 2016 dgn MOS (Masa Orientasi Sekolah) yang mengedepankan Pendidikan Budi Pekerti.

Dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Bela Negara, perguruan tinggi dapat melibatkan instansi terkait, seperti unsur TNI, Polri, Kemhan, Lemhannas, Kemenko Polhukam, Kemendikti dan Ristek, Kemdikbud, Kemdagri, Pemda Prov, dan Kab/Kota, dll dalam menyampaikan materi berupa Ceramah, Diskusi Interaktif, s/d Simulasi Kesadaran Bela Negara, sehingga terwujud sinergitas penyelenggaraan Bela Negara di kalangan Siswa dan Mahasiswa. Materi seyogyanya disampaikan secara komunikatif, dialogis dan interaktif, sehingga tidak monologis, dokrinal dan “menakutkan peserta”. Pendidikan Bela Negara harus berupaya membuat peserta menjadi betah, senang, riang gembira, menggunakan Bahasa-bahasa yang mudah dicerna dan diterima masyarakat, sehingga tidak terkesan seperti WAJIB MILITER sebagaimana dikhawatirkan oleh sebagian elit-elit politik dan pengamat yang menganggap seperti Era masa lalu. Materi-materi Bela Negara jangan menggunakan “Bahasa-bahasa Dewa”, tetapi harus diberi pemahaman yang riil sesuai kondisi dan tantangan ke depan, agar mudah diresapi, dihayati, dan dijiwai oleh semua unsur masyarakat dengan penajaman terhadap DISIPLIN untuk bekal Bela Negara dalam semua aspek Kehidupan IPOLEKSOSBUDHANKAM.

KESADARAN BELA NEGARA adalah komponen penting dalam tegaknya negara sebagai negara yang berdaulat, adil, dan makmur. Tanpa Bela Negara yang kuat dan kokoh, akan sulit negara kita mewujudkan KEMANDIRIAN agar menjadi Negara yang hebat dan berpengaruh di Asia dan Dunia.

Kita memang saat ini tidak dalam menghadapi “Musuh Nyata” perang fisik dengan Negara lain, seperti Korea Selatan menghadapi Korea Utara. Namun berbagai aksi Ideologi Radikalisme dan Terorisme di berbagai belahan dunia, dan sudah ikut menginfiltrasi kedalam NKRI, harus diwaspadai oleh seluruh masyarakat. Selain itu, kita saat ini juga lagi menghadapi “Ancaman” terhadap Persatuan dan Kesatuan Bangsa, antara lain Bahaya Narkoba, Kesenjangan Sosial-Ekonomi, Kemiskinan, Intoleransi, Aksi Kekerasan, Bencana Alam dan Kebakaran Hutan/Lahan. Untuk itu, semua komponen bangsa harus mempunyai persepsi yang sama dan siap melawan “ancaman bangsa” tersebut dengan meningkatkan Kesadaran Bela Negara.

 Sudah 71 Tahun Kemerdekaan RI ini, para pemuda harus diingatkan kembali agar dapat mempunyai spirit/semangat dengan Generasi Pendahulu kita, khususnya yang melaksanakan Ikrar Sumpah Pemuda 1928 dan Generasi Angkatan 1945, agar Generasi muda Indonesia dapat memiliki jati diri dan daya tangkal, serta daya saing dalam menghadapi Era Globalisasi dan Demokrasi. Semoga hal ini menjadi perhatian dan dapat ditindak-lanjuti sesuai fungsi dan tugas yang diemban oleh para “Pemangku Kepentingan”, agar KESADARAN BELA NEGARA dapat lebih nyata dirasakan manfaatnya oleh para pemuda-pemudi sebagai generasi penerus bangsa. Amin!

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Translate

Total Pageviews

About Me

Followers


website counter

sedang online

muhamad oktariandi. Powered by Blogger.

- Copyright © 18riandiweb -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -